Sele Raya Agri Bangun Hutan Tanaman Industri Jati dan Agroforestry di Pulau Muna

News by Anonim - September, 17 2021

MUNA, iNews.id – PT. Sele Raya Agri berinvestasi di Pulau Muna Sulawesi Tenggara (Sultra), dengan membangun hutan tanaman industri jati dan agroforestry. Penandatanganan MoU investasi dilakukan perusahaan nasional yang berdiri sejak tahun 1971 ini, dengan Pemerintah Kabupaten Muna pada Senin (8/3/2021) di Tongkuno.

Kegiatan ini dihadiri Direktur Usaha Hutan Produksi Ditjen PHPL Istanto, Bupati Muna Rusman Emba, Anggota DPR RI Hugua, serta tokoh masyarakat setempat. Selain penandatanganan MoU, juga dilakukan penanaman bibit pohon jati sebagai tanda dimulainya investasi hijau ini.

Menurut Direktur PT Sele Raya Agri Juchiro Tampi, investasi ini hadir dengan visi misi mewujudkan pengelolaan hutan tanaman berkelanjutan memanfaatkan dan mengembangkan potensi sumber daya secara optimal dan lestari. Tentunya, dengan prinsip kelestarian fungsi produksi, ekologi dan sosial.

Juchiro menyebut, sudah terbukti dahulu Pulau Muna sangat kaya raya dengan pohon jati. Namun, pada 1990-an, pohon-pohon jati ini sudah berkurang.

“Kami ingin mengembalikan jati diri Pulau Muna itu dan masyarakat dengan kayu jati, sehingga pulau Muna lebih terkenal di kancah nasional dan tentunya internasional, sehingga mengundang teman-teman pengusaha saya lainnya di Jakarta, Malaysia, Singapura, Jepang maupun di Eropa, untuk berinvestasi di Indonesia, seperti khususnya di Pulau Muna, sehingga adik-adiknya kita dalam 10-20 tahun kemudian itu mempunyai kesempatan lapangan kerja,” katanya.

Kehadiran PT Sele Raya Agri disambut baik Pemerintah Kabupaten Muna. Hal itu karena kegiatan ini dinilai menguntungkan masyarakat dan pemerintah daerah.

Menurut Bupati Muna Rusman Emba, kerja sama yang menguntungkan masyarakat bisa memanfaatkan lahan hutan produksi perusahaan untuk tumpang sari. Tentunya, agar ekonomi masyarakat bisa tumbuh dan berkembang.

“Ada kerja sama antara pihak perusahaan dengan masyarakat, khususnya tanaman-tanaman pangan, seperti tumpang sari, di sela-sela tanaman jati itu ada tanaman pangan, kami berharap pihak perusahaan membiayai atau memfasilitasi sehingga proses tanaman masyarakat itu tercapai. Tentu ada keuntungan ganda di sini, masyarakat terberdayakan, ekonomi masyarakat bisa tumbuh dan berkembang,” ujar Rusman Emba.

Direktur Usaha Hutan Produksi Ditjen PHPL Istanto berharap agar setelah dilakukannya penadatanganan MoU dengan Pemerintah Kabupaten Muna, PT Sele Raya Agri dapat segera mengimplementasikan penanaman jati di area izin usahanya.

“Tujuannya untuk meningkatkan produktivitas hutan produksi yang ada di pulau Muna ini, melalui penanaman jati Muna yang menjadi andalannya, dan nanti kita harapkan jati muna ini bisa buming lagi, bisa menjadi komoditi yang menghasilkan nilai tambah bagi Muna dan juga bagi hutan produksi yang ada di Muna ini,” tutur Istanto.

PT Sele Raya Agri sendiri telah memiliki Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dalam Hutan Tanaman pada Hutan Produksi (IUPHHK-HT). Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK. 736/Menhut-II/2014 tanggal 2 Sepetember 2014, dengan luas kurang lebih 18.980 hektare di Kabupaten Muna dan Muna Barat, Sulawesi Tenggara.

Hadir di Pulau Muna, PT Sele Raya Agri bukan hanya berinvestasi membangun hutan tanaman industri jati dan agroforestry, tetapi juga peduli dengan pendidikan serta pengembangan bakat warga di sekitar kawasan melalui program CSR. Saat ini, PT Sele Raya Agri, bekerjasama dengan Cakap untuk memberikan edukasi kepada anak usia sekolah di sekitar area perusahaan dengan melibatkan guru asal Beijing, Tokyo, dan Philipin secara online.

Ke depannya, perusahaan ini juga akan mendirikan lapangan sepak bola dengan kurikulum sepak bola standar nasional untuk melatih atlet sepak bola di Muna. (CM)

Sumber: https://regional.inews.id/berita/sele-raya-agri-bangun-hutan-tanaman-industri-jati-dan-agroforestry-di-pulau-muna

Archive